Rabu, 10 Oktober 2018

PENDAPAT HUKUM

Pengertian

Sekumpulan dokumen tertulis yang dijadikan padanan aplikasi bagi para pengacara atau pengertian pendapat hukum yang berkaitan dengan berbagai masalah hukum dari para pihak terkait sesuai dengan fakta-faktanya.

Tujuan 

  • Untuk menganalisa suatu perkara dengan cepat dan murah;
  • Panduan taktis advokasi dalam suatu perkara hukum;
  • Pengembangan advokasi suatu perkara agar tidak terpancing permainan lawan atau agar tidak mengembang keluar dari koridor hukum yang ada.
Sistematika

  • Kronologi kasus/perkara;
  • Legal Opinion atau pendapat hukum (dalam rangka ini harus memuat prinsip–prinsip, teori atau regulasi yang terkait dengan perkara)
  • Solusi hukum.

Pembuktian Sederhana Dalam Permohonan Kepailitan Dan PKPU

  Bahwa di dalam UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU (“ UU Kepailitan dan PKPU ”) tidak mengatur asas pembuktian secara sederha...