Minggu, 26 Februari 2017

LANJUTAN SKENARIO POLITIK UPAH MURAH ALA PRESIDEN JOKO WIDODO

Pesan Presiden Joko Widodo semasa kempanye yang akan mensejahterakan kaum buruh Indonesia nyata-nyata hanya buwalan janji-janji politik semata. Melalui serangkaian kebijakan yang dibuat oleh Presiden kita tersebut justru melakukan pemiskinan secara struktural kepada kaum buruh di Indonesia yang diantaranya dengan mengeluarkan kebijakan politik upah murah.

Pertengahan Tahun 2015, Indonesia dilanda guncangan ekonomi yang cukup kuat. Untuk mengatasi krisis ekonomi yang bisa melanda perekonomian Indonesia, pemerintahan Presiden Joko Widodo mengeluarkan rangkain paket kebijakan. Di antara paket kebijakan tersebut adalah  peningkatan kesejahteraan pekerja, antara lain formula upah minimum provinsi (UMP), memperluas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) khususnya bagi pekerja yang terkena PHK dan pemberian kredit modal kerja untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang dituangkan dalam paket kebijakan jilid IV.

Paket kebijakan jilid IV yang menjadi dasar Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (selanjutnya disebut PP Pengupahan). Sejak bergulirnya isu akan segera disahkannya PP Pengupahan, buruh dari berbagai organisasi melakukan gelombang penolakkan pengesahan tersebut dan gelombang penolakkan terhadap Peraturan Pemerintah ini semakin besar paska ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 23 Oktober 2015.


A.    Buruh Menolak Pelanggengan Politik Upah Murah dan Pemiskinan secara Struktural

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang disahkan oleh Pemerintah dinilai merupakan bagian dari pelanggangan politik upah murah dan pemiskinan struktural. Akibatnya sudah dipastikan buruh dan keluarganya semakin terbebani untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari atau dapat dikatakan semakin menjauhnya kesejahteran para kaum pekerja ini. Lebih lanjut kebijakan yang dkeluakan Pemerintah ini telah mencederai rasa keadilan sosial, Karena yang sejahtera bukan kaum pekerja Indonesia melainkan para pengusaha atau kaum pemodal yang artinya buruh semakin tertindas.

Dasar kekhawatiran tersebut dapat kita lihat dari Analisa, antara lain:

PEMBENTUKKAN PP PENGUPAHAN TIDAKLAH PARTISIPATIF


Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 dalam BAB XI Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menjelaskan: bahwa masyarakat berhak memberi masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Bahwa masayarakat sebagaimana dimaksud adalah orang perseorangan atau kelompok orang yang mempunyai kepentingan atas substansi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan.

Bahwa dalam proses pembentukan PP Pengupahan dalam hal ini Pemerintah tidak memberi ruang kepada pekerja atau buruh untuk memberikan masukan menyangkut materi dan substansi Peraturan tersebut, sehingga dinilai dalam proses pembentukannya bertentangan dengan Pasal 96 UU 12 Tahun 2011.

PP PENGUPAHAN BERTENTANGAN DENGAN KONSTITUSI DAN HAK ASASI MANUSIA



Bahwa secara tegas perlindungan hak asasi tentang kehidupan yang layak diatur dalam Pasal 27 ayat 2 UUD 1945, Hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak Jo. Pasal 40 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menjamin setiap orang berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan layak.

Bahwa dengan diterbitkannya PP Pengupahan dalam Pasal 44 dijelaskan bahwa Upah minimum dihitung dengan Fomula Perhitungan upah minimum yaitu Upah Minimum yang akan ditetapkan = upah minimum tahun berjalan {upah minimum tahun berjalan X (inflasi % + Pertumbuhan Ekonomi)}, atau secara singkat upah minimum dipengaruhi dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, atau dalam kata lain apabila inflasi dan pertumbuhan ekonomi menurun berdampak juga pada Upah Minimum yang akan ditetapkan.

Bahwa ada kemungkinan dimana inflasi menurun dan perkembangan ekonomi menurun terjadi penuruhan pada Upah Minimum atau dengan kata lain ada pengesampingan Kebutuhan Hidup Layak dalam menentukan Upah Minimum. Dan tidak memberi jaminan kehidupan yang layak apabila inflasi dan pertumbuhan ekonomi menurun. Hal ini jelas bertentangan dengan jaminan atas kehidupan layak yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang, atau dengan secara keseluruhan substansi pada PP Pengupahan tidak mengakomodir perlindungan terhadap Hak berkehidupan yang layak.

PP PENGUPAHAN MEREDUKSI FUNGSI DEWAN PENGUPAHAN & PERAN SERIKAT PEKERJA DALAM PENENTUAN UPAH MINIMUM


Bahwa berdasarkan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan:

“Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan oleh Gubernur dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi dan/atau Bupati/Walikota.”

Kemudian lebih lanjut dewan pengupahan diatur dalam Keputusan Presiden No. 107 Tahun 2004, yang menjelaskan tata kerja Dewan Pengupahan yang wajib melakukan pelaporan minimal 1 (satu) tahun sekali kepada Presiden melalui Menteri. Kemudian diatur dalam Permen No. 13 Tahun 2012 tentang Komponen Dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak, memberi kewenangan kepada Dewan Pengupahan untuk melakukan survei dengan membentuk Tim yang terdiri dari anggota Dewan Pengupahan dari unsur tripartit, unsur perguruan tinggi/pakar, dengan mengikutsertakan Badan Pusat statistik setempat.

Dengan demikian merujuk pada Pasal 89 UU ketenagakerjaan, bahwa (Komponen Hidup Layak)  yang ditetapkan memperhatikan Rekomendasi Dewan Pengupahan melalui survei dan dalam hal ini mengikutsertakan Badan Pusat Statistik untuk menentukan KHL.

Kemudain memperhatikan PP Pengupahan mereduksi kewenangan Dewan Pengupahan untuk melakukan survei dan menentukan KHL, hal tersebut seperti tertera pada Pasal 43 ayat (7) yang menjelaskan Kajian yang dilaksanakan oleh Dewan Pengupahan Nasional sebagaimana menggunakan data dan informasi yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.

Dengan lahirnya PP Pengupahan ini membatasi kewenangan Dewan Pengupahan yang tadinya menentukan KHL berdasarkan survei dan membuat laporan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sekali, setelah lahirnya PP Pengupahan Dewan Pengupahan hanya Menggunakan data dan Informasi dari Badan Pusat Statistik, yang nantinya menjadi rekomendasi KHL. Sehingga secara tidak langsung menghilangkan Kewenangan Dewan Pengupahan. Hal ini jelas bertentangan dengan Amanat Peraturan Menteri No. 13 Tahun 2012 dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang pada prinsipnya memberi kewenangan Dewan Pengupahan untuk survey pasar dan menentukan KHL setiap Tahun yang kemudian akan menjadi rekomendasi upah minimum.

UPAH MINIMUM DI INDONESIA MASIH LEBIH RENDAH JIKA DIBANDINGKAN DENGAN NEGARA-NEGARA LAIN DI ASEAN


berdasarkan data Organisasi Buruh Internasional (InternationalLaborOrganization/ILO), upah minimum buruh di Indonesia hanya sebesar US$ 171 per bulan atau sekitar Rp 2,30 juta (kurs Rp 13.500 per dolar AS). Dimana upah minimum di Indonesia ebih rendah dibandingkan Vietnam yang sebesar US$ 187, upah buruh di Malaysia sebesar US$ 390, sementara buruh di Thailand dan Filipina masing-masing digaji US$ 392 dan US$ 360 setiap bulan. Sedangkan upah minimum buruh di Singapura mencapai US$ 3.527 per bulan. Apabila kenaikan upah ditentukan hanya sebatas inflansi + pertumbuhan ekonomi, maka setiap tahun penyesuaian upah di Indonesia hanya dalam kisaran 10 persen (bahkan bisa lebih kecil). Padahal harga kebutuhan pokok di Indonesia penuh dengan ketidakpastian.

PERATURAN PENGUPAHAN MENENTUKAN UPAH MINIMUM DENGAN MENGHILANGKAN PERHITUNGAN HIDUP LAYAK

Pasal 88 UU Ketenagakerjaan Pemerintah menetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Kebutuhan hidup Layak diatur dalam Permen No. 13 Tahun 2012 Dewan Pengupahan menetukan KHL melalui survei seperti dijelaskan Pasal 3 ayat (1) Nilai masing-masing komponen dan jenis KHL diperoleh melalui survei harga yang dilakukan secara berkala.

Salah satu pengaturan yang baru di dalam PP Pengupahan pada Pasal 43 ayat (5) adalah kebutuhan hidup layak ditinjau 5 (lima) tahun sekali. Kemudian pada Pasal 43 ayat (8) menjelaskan peninjauan jenis dan komponen akan kebutuhan hidup layak dilakukan oleh Menteri atas hasil kajian Dewan Pengupahan Nasional.

Selanjutnya pada Pasal 43 ayat (7) PP Pengupahan menerangkan Data yang digunakan oleh Dewan Pengupahan Nasional bersumber dari data yang diolah oleh lembaga bidan statistik. Hal ini berarti Dewan pengupahan tidak lagi melakukan survey KHL setiap tahunnya. Dalam PP Pengupahan tidak begitu jelas bagaimana kontribusi KHL terhadap kenaikan upah minimum.

Bahwa PP Pengupahan menjelaskan tentang upah minimum dihitung berdasarkan formula upah minimum, bahwa formula upah minimum diatur dalam pasal 44 ayat (2)  menjelasakan: “Formula perhitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: UMn = UMt + {UMt x (Inflasit + % Δ PDBt)}”

Kemudian pada penjelasan Pasal 44 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 dijabarkan sebagai berikut:

Formula perhitungan Upah Minimum:
UMn=UMt+{ UMt x (inflasit + % Δ PDBt)}

Keterangan:
UMn
:
Upah minimum yang akan ditetapkan.
UMt
:
Upah minimum tahun berjalan.
inflasit
:
Inflasi yang dihitung dari periode september tahun yang lalu sampai dengan periode September tahun berjalan.
Δ PDBt
:
Pertumbuhan Produk Domestik Bruto yang dihitung dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto yang mencakup periode kwartal III dan IV tahun sebelumnya dan periode kwartal I dan II tahun berjalan.

Formula perhitungan Upah minimum adalah Upah minimum tahun berjalan ditambah dengan hasil perkalian antara Upah Minimum tahun berjalan dengan penjumlahan tingkat inflasi nasional tahun berjalan dan tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto tahun berjalan.


Dari ketentuan PP Pengupahan menjelaskan bahwa KHL yang sudah ditentukan oleh Dewan Pengupahan tidaklah menjadi dasar penentuan upah minimum, hal ini dikarenakan setelah ditentukannya KHL atau upah minimum tahun berjalan kemudian dikalikan pada presentase Inflasi dan pertumbuhan Ekonomi hal ini pertama membuat upah minimum tidak lagi ditetapkan sesuai Kebutuhan Hidup Layak, tetapi KHL dipengaruhi oleh inflasi dan Pertumbuhan ekonomi, apabila pertumbuhan inflasi dan Ekonomi menurun menjadikan Upah minimum yang ditetapkan menjadi di bawah KHL apabila merujuk Pada PP 78 Tahun 2015. Atau dengan kata lain bisa membuat penentuan upah minimun dibawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang secara jelas bertentangan dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang menjelaskan upah minimum harus berdasarkan kebutuhan hidup layak dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi bukan menjadikan presentase pertumbuhan ekonomi menjadi indikator penetapan upah minimum. [WF]

5 komentar:

  1. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

    Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

    BalasHapus
  2. NAMA: Titin yuni Arlini
    ACCOUNT NUMBER: 6170235108
    NAMA BANK: bank central asia (BCA)
    PINJAMAN PINJAMAN: Rp 250.000.000
    EMAIL SAYA: titinyuniarlini@gmail.com

    Selamat siang!!!
    Saya hanya tersenyum seperti saya memposting ini karena KARINA ELENA PERUSAHAAN PINJAMAN ROL telah membuat saya dan keluarga saya keluar dari hutang. Semuanya berawal ketika saya membutuhkan pinjaman sebesar Rp250.000.000 untuk menghapus semua hutang saya, tidak ada yang membantu karena saya kehilangan suami saya sampai saya menemukan kontak emailnya di internet sehingga saya memutuskan untuk mengajukan pinjaman dari MOTHER KARINA dan saat ini saya sangat senang dan berterima kasih atas bantuan IBU KARINA karena memberi saya pinjaman saya.
    Sekarang saya memiliki bisnis sendiri dan saya merawat keluarga saya karena bantuan dari KARINA ELENA ROLAND LOAN COMPANY yang memberi saya pinjaman tanpa stres. Tuhan Yang Mahakuasa akan terus memberkati kerja keras yang baik dari IBU KARINA.
    Anda dapat menghubungi mereka sekarang melalui email atau whatsapp oke: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau whatsapp +15857083478

    BalasHapus
  3. CrownQQ Agen DominoQQ BandarQ dan Domino99 Online Terbesar

    Yuk Buruan ikutan bermain di website CrownQQ

    Sekarang CROWNQQ Memiliki Game terbaru Dan Ternama loh...

    9 permainan :
    => Poker
    => Bandar Poker
    => Domino99
    => BandarQ
    => AduQ
    => Sakong
    => Capsa Susun
    => Bandar 66
    => Perang Baccarat (NEW GAME)

    => Bonus Refferal 20%
    => Bonus Turn Over 0,5%
    => Minimal Depo 20.000
    => Minimal WD 20.000
    => 100% Member Asli
    => Pelayanan DP & WD 24 jam
    => Livechat Kami 24 Jam Online
    => Bisa Dimainkan Di Hp Android
    => Di Layani Dengan 5 Bank Terbaik
    => 1 User ID 9 Permainan Menarik

    Ayo gabung sekarang juga hanya dengan
    mengklick daftar crownqq

    Link Resmi CrownQQ:
    eurohoki,com
    eurohoki,net
    eurohoki,org
    eurohoki,info

    BACA JUGA BLOGSPORT KAMI:
    Info CrownQQ
    CrownQQWIN
    Berita dan Info

    Dunia


    Info Lebih lanjut Kunjungi :
    WHATSAPP : +6287771354805
    LINE : CS CROWNQQ
    TELEGRAM : +855882357563

    BalasHapus
  4. AYO BURUAN DAPATKAN BONUS YANG BANYAK SEKARANG JUGA!

    Hanya di BOLAVITA.Kenapa di BOLAVITA? karena di situs BOLAVITA dengan 1 USERID saja sudah bisa mainkan semua permainan!!

    Di BOLAVITA kami menyediakan berbagai macam permainan yang bisa dimainkan dan juga sangat lengkap, berikut:
    • Bola Tangkas (Tangkasnet, Tangkas88 dan Tangkas1)
    • Casino Online (WM Casino, Green Dragon dan SBOBET Casino)
    • Sabung Ayam (S128, SV388 dan Kungfu Chicken)
    • Taruhan Bola (SBOBET, MAXBET/ICB Bet dan 368 Bet)
    • Togel Online (KLIK4D dan ISIN4D)
    • Games Virtual / Slot Games (Joker dan Play1628)

    Segera bergabung bersama kami,tersedia banyak promo bonus menarik untuk anda yang kami berikan:
    BONUS 10% MEMBER BARU
    BONUS REFERAL PERMAINAN ONLINE 7%+2%
    BONUS CASINO ONLINE FLAT CASHBACK 5%
    BONUS HARIAN 10%


    Dengan minimal deposit Rp 50.000 saja sudah dapat mainkan semua permainan yang di sediakan di BOLAVITA.

    Makanya buruan mainkan permainan dan menangkan sampai ratusan juta rupiah!!!

    Untuk Informasi Lebih Lanjut Silahkan Hubungi CS Kami Di :
    WA / TELEGRAM : +62812-2222-995
    INSTAGRAM : @bola.vita
    FACEBOOK : @bolavita.ofc
    TWITTER : @BVgaming_net
    LINE : @CS_bolavita

    #bolavita #userid #permainan #livecasino #gameonline #pokeronlineterbaik #togelonlineterbaik #judionline #sportsbook #sabungayam #digmaan #sv388 #slotgames #casino #casinoonline #toto #bandarjuditerbesar #situsjuditerpercaya

    SEMOGA BERUNTUNG YA!


    BalasHapus
  5. Promo Bonus New Member Sexy Baccarat Pulsa Tanpa Potongan !!

    Daftar Deposit Pulsa Claim Bonus New Member bisa di dapatkan di Situs Zeusbola di karena kan deposit Pulsa Bebas Potongan sudah bisa di dapatkan bermain Game Sexy Baccarat di mana anda Deposit Pulsa Sudah Bisa Claim Bonus New Member 15%

    Permainan Sexy Baccarat Pulsa Tanpa Potongan
    Casino Online dapat di depositkan dengan berbagi pulsa Indonesia yang berupa :
    PULSA TELKOMSEL
    PULSA AXIS
    PULSA XL
    Dan masih memiliki banyak bonus lain nya yang berupa bonus REBATE/ROLLINGAN yang akan di bagikan setiap hari selasa sebagai bonus mingguan tentu nya yang bisa membuat modal anda kembali dan bisa dapat melakukan taruhan Casino Sexy Gaming yang sangat tidak asing ketika mendengakan situs ZeusBola .
    dengan pelayanan sangat ramah dan tidak bisa di banding dengan lainnya tentu nya!

    Ayo Segera Bergabung Bersama Kami :

    whatsapp :+6282277104607
    instagram : zeusbola.official
    6282277104607

    BalasHapus

Pembuktian Sederhana Dalam Permohonan Kepailitan Dan PKPU

  Bahwa di dalam UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU (“ UU Kepailitan dan PKPU ”) tidak mengatur asas pembuktian secara sederha...